Palu,- Terdapat sejumlah video memperlihatkan aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Akibatnya, masyarakat di salah satu dusun Desa Buranga kehilangan air bersih.
Terlihat sejumlah warga setempat terpaksa mencuci pakaian di air sungai bercampur lumpur yang disebut-sebut dampak operasional Tambang Ilegal. Dalam video itu juga menampakan beberapa Alat Berat melakukan pengerukan di lokasi tambang.
Sementara, Camat Ampibabo, Andi Syarif AA Labaso saat dikonfirmasi Kailipost via telepon, Sabtu (13/02/2021). Ia mengatakan, penindakan Pertambangan tersebut akan dilakukan apabila ada dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Syarif mengaku, hanya akan mengambil langkah yang selaras dengan Pemda ataupun Pemerintah Pusat selaku pimpinan tertinggi dari Pemerintah Kecamatan.
“Tentu saya sebagai Pemerintah, kalau Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah membiarkan tentunya saya juga harus legowo. Tapi Kalau Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak membiarkan secara otomatis saya harus melakukan apa yang dilakukan oleh pimpinan saya,” ungkap Camat.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Camat masih enggan memberikan penjelasan lebih adanya aktivitas Pertambangan Liar di wilayah Pemerintahannya dengan dalil wawancara via telepon tidak etis.
”Saya tidak suka, kalau bapak suka ngomong kesini. Tidak etis ngomong lewat media (telepon). Kalau mau datangi saya, saya tunggu di Kantor. Konfirmasi disini, langsung,” tutup Camat.***
Reporter: Supardi