Pos Perbatasan Sulbar-Sulteng telah Diberlakukan

  • Whatsapp

Palu (7/5), Jelang Hari raya idul Fitri Pemerintah meniadakan mudik untuk tahun ini dari tanggal 6-17 Mei 2021, hal ini juga diberlakukan di Pos Perbatasan Sulbar-Sulteng yang terletak di kecamatan Sarjo, Sulawesi Barat.

Aturan tersebut telah diberlakukan di pos perbatasan ini dari tanggal 6, tampak beberapa kendaraan dari arah Palu ke Sulbar ditahan, bahkan ada yang disuruh kembali.

Bukan hanya kendaraan yang mudik saja, terlihat juga beberapa warga sekitar ditahan kendaraanya dan diarahkan kembali sebab ada yang tidak memakai helm dan masker.

Beberapa kendaraan logistik pun ditahan di perbatasan ini dan dimintai identitas diri, surat perjalanan dan surat kesehatan berupa rapid tes.

Protokol kesehatan sangat diketakan dalam pos perbatasan ini, handsanitizer, tempat cuci tangan, dan pengatur suhu telah disediakan.

Personil yang menjaga perbatasan ini antara lain, Polri, TNI, BPBD, Dinas Kesehatan, Senkom, Dishub, dan Satpol PP. ***

Reporter: Zein

Berita terkait