Wagub Tinjau Kondisi Dampak Pencemaran Tambang Ilegal Lambunu

  • Whatsapp
Wakil Gubernur, Ketua Komisi III Deprov Sony Chandra dan Wabup Parigi Moutong Badrun Ngai meninjau kondisi air yang tercemar di Desa Kota Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu, Kamis (6/5)/Ft: Humas Pemprov
banner 728x90

Palu,- Wakil Gubernur Dr. Rusli dg. Palabbi bersama Ketua Komisi III DPRD Propinsi Sulawesi Tengah Sony Chandra dan Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai meninjau kondisi air yang tercemar di Desa Kota Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu, Kamis (6/5/2021).

Pencemaran Air di Bolano Lambunu disinyalir akibat pencemaran Tambang Emas Ilegal  di Desa Kota Nagaya Kec. Bolano Lambunu.

Wakil Gubernur menuturkan, kunjungan ini untuk melihat kondisi masyarakat dan dampak pencemaran yang di sebabkan Pertambangan Mas yang ada di Bolano Lambunu.

“saya memastikan bahwa proses penambangan Emas tersebut adalah Ilegal dan sudah beberapa kali berpindah pindah tangan dan saat ini dampaknya sangat besar kepada petani sawah sehingga tidak bisa lagi menanam. Kalau seperti ini dampak terbesar sudah dirasakan masyarakat. Ada laporannya Tanah Sawahnya sudah mengeras sehingga tidak bisa ditanam lagi. Saya minta diundang Perusahaan Penambang siapa yang bertanggung jawab atas operasional tambang tersebut dan sesuai pernyataan Wakil Bupati Parigi Moutong bahwa perusahaan itu belum ada rekomendasi dari Pemda Kabupaten Parigi Moutong”.

Sementara wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai menyampaikan, “untuk tambang ini agak susah juga, kita belajar dari Buranga. Saya bertanya kepada Kepala Desa kenapa harus ada alat berat dan alat berat itulah yang merusak lingkungan. Kalau dilakukan secara manual saya yakin pasti tidak ada pencemaran dan belajar dari kejadian Buranga disepakati bahwa seluruh tambang Ilegal harus di hentikan tetapi keputusan itu tidak dipatuhi. Yang susahnya pengusaha tersebut bekerjasama dengan oknum-oknum. Untuk itu Pemda sudah membentuk satgas berdasarkan Undang – Undang lingkungan Hidup. Saya akan membuat kesepakat dari seluruh Kepala Desa bahwa kedepan tidak ada lagi Tambang Ilegal di Wilayah Parigi Moutong.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan P2TSP, Sandra Tobondo menyampaikan, bahwa Perijinan PT. KNK   sudah ada, dan ijinnya sudah diterbitkan, tetapi ijin Operasi belum diterbitkan. Sehingga belum bisa dilaksanakan operasi apalagi produksi.

Pada kesempatan itu Ketua Komisi III DPRD Propinsi Sulteng Sony Chandra mengatakan bahwa memang dampak yang terjadi akibat Tambang sangat sangat besar dan untuk itu saya meminta kepada semua pihak agar ditindak tegas PETI. Tetapi saya harapkan agar pemerintah dapat mengelolah tambang rakyat dengan memberikan pembinaan.

Kembali Wagub Rusli Dg. Palabbi mengingatkan, agar PETI di hentikan kalau tidak dihentikan akan mengancam Sawah sebanyak 2700 H terancam tidak berproduksi. 

Sesudah melakukan peninjauan Rombongan Wakil Gubernur melanjutkan Kunjungannya ke Tambak Udang di Desa Sijoli Kecamatan Moutong dan juga meninjau langsung Pos Penjagaan Tim Terpadu pada Perbatasan Propinsi Sulteng dan Propinsi Gorontalo.***

Sumber: Biro Adm .Pimpinan Pemprov Sulteng

Berita terkait