TSK Kasus Curanmor Diamankan Aparat

  • Whatsapp
Foto : dok/polresta palu

Palu,- Tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), di jalan Anoa 1 Kota Palu, kembali diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan, pada Senin (17/5/21) pukul 22.00 WITA.

Tersangka berinisial MR alias Ical (25) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/127/V/2021/Res-Palu/Sek palsel, tanggal 12 Mei 2021.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal membenarkan hal tersebut. Menurut Kapolres, penangkapan terhadap Ical bermula Unit Opsnal Polsek Palu Selatan mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian motor di Jl Anoa Palu pada 12 Mei 2021.

“Dan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, maka mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan barang bukti curanmor tersebut pada 17 Mei 2021. Maka tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jl Anoa 1 Kelurahan Tatura Utara,” terang Kapolres, Rabu (18/5/21) pagi, kepada kailipost.com.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 1 unit sepeda motor Mio Sporty warna merah. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait