Palu,- Sembari menunggu Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrembang), Pemerintah Kota Palu meminta agar rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditunda.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palu bersama Pemerintah Kota Palu, Selasa (22/6/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.
“Terkait dengan rencana perubahan agenda Banmus hari ini, Kami sampaikan bahwa rapat RPJMD ditunda. Menunggu pelaksanaan Musrembang,” ungkap Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha.
Rencananya, rapat pembahasan RPJMD sebut Asisten III Pemkot Palu, diagendakan pada tanggal 28 Juni nanti. Olehnya, jadwal pembahasan RPJMD, diusulkan akan digelar pada tanggal 5 Juli 2021 mendatang.
“Kami meminta jadwal pembahasannya dilaksanakan pada tanggal 5 Juli mendatang,” jelasnya.
Sementara, pimpinan rapat Banmus, Mohamad Rizal mengatakan bahwa akibat Pandemi, kegiatan penjaringan aspirasi atau Reses anggota DPRD Palu yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2021, akhirnya ditunda.
Belum lagi dalam pelakasanaan Reses oleh anggota DPRD Palu di wilayah daerah pemilihan masing-masing, melakukan jamuan makan Prasmanan. Olehnya, secara otomatis, kegiatan Reses anggota DPRD Palu diundurkan. Menunggu kesepakatan selanjutnya.
Kegiatan rapat Banmus juga dihadiri oleh OPD terkait Pemkot Palu, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu, Ajenkris, dan Sebelas anggota DPRD Palu. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi