Prof Nurdin Kembali Dilantik Jadi Dekan FKM

  • Whatsapp

Palu,- Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir Mahfudz, MP melantik Prof Dr Nurdin sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Untad, periode 2021-2025. Prosesi pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Rektor Untad, yang dihadiri segenap civitas akademika Untad, dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Diketahui, Prof Nurdin kembali terpilih sebagai Dekan FKM Untad, pada pemilihan yang dilaksanakan pada 7 Mei 2021 lalu, di Aula Fakultas Kedokteran. Dirinya terpilih melalui proses musyawarah mufakat, setelah calon Dekan Fakultas Kesmas lainnya yakni Dr Muh. Ryman Napirah, memutuskan memberikan suaranya kepada Prof Nurdin.

“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diamanahkan keluarga besar Fakultas Kesmas, kepada sosok Prof Nurdin. Prof Nurdin menjadi Dekan pertama sejak izin untuk mendirikan Fakultas Kesmas, keluar pada empat tahun lalu, walaupun Program Studi Kesmas, sebelumnya telah menjadi bagian dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Untad,” kata Rektor Untad, Prof Mahfudz, Senin (5/7/21).

Rektor berharap, ada terobosan yang dilakukannya, sehingga masyarakat dapat menilai, periode kali ini berbeda dari periode sebelumnya. Dengan usia Fakultas Kesmas yang masih sangat muda, kepemimpinan dari Prof Nurdin dibutuhkan untuk memajukan dan memelihara suasana kekeluargaan di Fakultas Kesmas.

“Kami juga berharap, di periode kedua ini, dua program studi di Fakultas Kesmas, bisa mendapatkan akreditasi unggul. Hal ini demi mewujudkan peralihan status Untad, sebagai Perguruan tinggi badan hukum, dengan syarat minimal 60 persen program studi terakreditasi unggul,” jelas Rektor.

Sayapun percaya, kata Rektor, bapak punya cita-cita luhur, untuk mewujudkan hal tersebut. Bahkan, Ia juga meminta Prof Nurdin, untuk berkoordinasi dengan Universitas Hasanuddin, terkait kerjasama di program pascasarjana bidang Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait