Palu,- Sesuai arahan Dirjen Yanmed Kemenkes RI dan Wali Kota Palu Sulawesi Tengah, bahwa biaya PCR di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu (RSAP) ditetapkan Rp300 ribu. Sebelumnya, penetapan sekali PCR Rp300 ribu juga disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta.
Penetapan tarif PCR tersebut untuk menghadapi lonjakan mobilitas transportasi menjelang Natal dan akhir tahun 2021. Selain itu karena banyaknya perbedaan harga PCR yang menjadi kritik publik, kata LBP.
Halaman selanjutnya