PALU – Dinas Sosial Kota Palu akan memanggil seluruh pengurus Yayasan Al-Kautsar yang terletak di Jalan Pue Bongo, Kota Palu, pada hari Kamis siang (24/2/22). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palu.
Romi Sandi Agung selaku Kepala Dinas Sosial Kota Palu membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar hari Kamis siang kami akan panggil untuk kami mintai keterangan selama ini,” ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa temuan yang ditemukan oleh Dinas Sosial diantaranya tidak disahkannya Akte pendirian Yayasan Al-Kautsar oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan tidak adanya laporan keuangan atau kegiatan.
“Selama ini kami tidak menerima laporan keuangan maupun kegiatan dari mereka, jadi kami akan panggil untuk mintai keterangan kepengurusan mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial merupakan mitra Pemerintah yang harus bisa berdiri mandiri tanpa mengandalkan bantuan Pemerintah.
Saat ditanyakan soal jika bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan, Romi menegaskan akan terus melakukan undangan panggilan sampai Yayasan Al-Kautsar hadir.
“Kami akan lakukan panggilan undangan sebanyak tiga kali kalau perlu kami meminta Dinas Sosial Sulteng untuk memediasi antara kami dengan Yayasan Al-Kautsar,” ucapnya.
Diketahui Yayasan yang terletak di Jalan Pue Bongo, Kota Palu, saat ini merawat 7 lansia dan 15 anak yatim. Juga telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah ratusan juta rupiah sejak tahun 2019. ***
Reporter: Zein Fathur Ramadhan