PALU – Yayasan Al-Kautsar tahun 2022 dikabarkan tidak mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kota Palu, hal tersebut berdasarkan unggahan video Lansia Channel di YouTube, pada hari Selasa (22/2/22).
Dalam video tersebut, pemilik yayasan mengatakan saat ini lansia ditelantarkan oleh Dinas Sosial Kota Palu sehingga para lansia dan anak yatim makan hanya dengan nasi.
“Kadis Sosial tidak lagi memberikan bantuan makanan kepada Al-Kautsar dengan berbagai macam regulasi UU, padahal UU pasal 34 tahun 1945 Negara wajib memelihara fakir miskin,” ucap pemilik yayasan dalam video tersebut.
Diketahui Yayasan yang terletak di Jalan Pue Bongo, Pengawu ini merawat tujuh orang lansia dan beberapa anak yatim piatu. Yayasan ini telah berdiri sejak 2003 di Kota Palu.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romi Sandi Agung angkat suara. Menurutnya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) harus mandiri dan tidak bergantung kepada Pemerintah.
“Selama ini kami selalu memberikan bantuan kepada yayasan Al-Kautsar dari tahun 2019. Namun karena Permensos tahun 184 tahun 2011, LKS atau LSM yang telah berdiri seharusnya bisa mandiri tanpa mengandaikan Pemerintah saja,” ungkapnya saat diwawancarai pada hari Rabu 23/2/22.
Halaman selanjutnya…..