Palu,- Sidang Paripurna Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pengganti Antar Waktu (PAW) Rosmini Batalipu berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD, Senin (29/03/2022) sore tadi.
Rapat Paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, dihadiri oleh Gubernur Rusdy Mastura, Para Anggota DPRD, KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, DPW PKB Sulteng, hingga beberapa pejabat lainnya yang mengikuti via Zoom.
Rosmini yang datang mengenakan pakaian bernuansa hijau sesuai identitas dari Partai menaunginya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara resmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sulteng periode 2022-2024.
Rosmini menggantikan koleganya Almarhum Bapak Zainal Daud yang wafat 9 Desember tahun lalu di Rumah Sakit Undata Palu. Hal ini, sesuai dengan Surat Kemendagri yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Siti Rahmi Amir, yang memuat pemberhentian Almarhum Zainal Daud dan peresmian pengangkatan Rosmini A Batalipu.
Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira tepat pukul 16:35 wita, memandu pengambilan Sumpah Jabatan pelantikan sebagai Anggota Dewan Rosmini Batalipu untuk sisa masa jabatan 2022 hingga 2024.
Nilam Sari Lawira dalam sambutannya mengamanatkan kepada anggota yang baru dilantik untuk memahami fungsi, tugas dan wewenang sebagai Anggota Dewan, baik secara individu maupun sebagai lembaga. Secara mendalam memahami tanggung jawab, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra Dewan selaku pengemban aspirasi rakyat.
“Sesuai sumpah yang diucapkan, saudara dituntut untuk membaktikan diri dengan sebaik-baiknya dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi yang berkembang di Masyarakat, bahkan berusaha dengan segenap kemampuan untuk mewujudkan harapan-harapan Masyarakat,” ujar Ketua Dewan.
NSL dalam penutup sambutannya mengucapkan selamat bekerja kepada Rosmini A Batalipu yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Sulteng. Semoga diridhoi Allah SWT dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Sementara itu Gubernur dalam sambutannya berharap Anggota yang baru dilantik Rosmini Batalipu dapat melaksanakan amanat, terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Gubernur juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Almarhum Zainal Duad yang telah memberikan kontribusi sebagai Anggota DPRD Sulawesi Tengah.
sebagai penutup, Gubernur mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai Anggota Dewan yang baru sebagai Pengganti Antar Waktu Saudari Rosmini A Batalipu. Gubernur berharap agar anggota yang baru saja dilantik untuk perlu segera menyesuaikan diri dan mempelajari ketentuan dan tata tertib sebagai Anggota Dewan. Agar memahami aturan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Sulteng. ***
Reporter: Idham