Terbaru !! Cukup KTP Sudah Kantongi Izin Usaha di Palu

  • Whatsapp
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu Eka Komalasari (baju Orange) dalam Temu Bisnis dan Investasi Kota Palu di Hall Palu Grand Mall, Selasa,( 22/2022)/ Foto: Humas Pemkot Palu
banner 728x90

Palu- Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu, Eka Komalasari menjadi narasumber dalam kegiatan Temu Bisnis dan Investasi Kota Palu di Hall Palu Grand Mall. Selasa, 22/3/2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu, dengan mengangkat tema “Potensi, Peluang, Prospek Bisnis, dan Investasi di Kota Palu.”

Eka Komalasari menyebutkan bahwa kalau dilihat dari kontraksi ekonomi di Kota Palu, memang terasa pada saat kejadian pasca bencana “28 September 2018” silam dilanjutkan dengan pandemi Covid-19.

Menurutnya, pelaku usaha bersusah payah untuk tetap bertahan dengan kondisi Kota Palu, namun yang ia lihat pelaku UMKM mampu bangkit dan mendorong perekonomian masyarakat Kota Palu.

Ia juga mengatakan saat ini para pelaku usaha diberikan kemudahan untuk memperoleh izin setelah diterbitkannya undang-undang No. 11 tahun 2020 dengan turunannya PP No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan izin berusaha berbasis resiko.

“Pelaku-pelaku usaha yang kecil, boleh dikatakan mikro seperti PKL, kemudian Warung Mas Joko pun bisa memperoleh izin dengan berbekal KTP saja,” katanya.

Menurutnya, dengan mudahnya para pelaku usaha mikro memperoleh izin, maka mereka juga sudah bisa berhubungan dengan bank untuk memperoleh kredit atau melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar.

“Kebijakan dari Kementerian Investasi dan BKPM RI juga mendorong pelaku-pelaku besar wajib bermitra dengan UMKM. Mereka disitu didorong oleh Bapak Presiden untuk bermitra. Jadi malah diwajibkan untuk bermitra,” tambahnya.

Dalam Temu Bisnis dan Investasi kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Perusda Kota Palu bersama sejumlah stakeholder yang ada di Kota Palu. ***

Editor/sumber: riki/PaluEkspres.com

Berita terkait