Palu- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, berterima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Palu kepada Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulawesi Tengah yang melaunching Restorative Justice House di aula kantor Camat Palu Selatan, Rabu (30/3/2022).
“Ini adalah kabar baik buat masyarakat. sehingga masyarakat tidak takut lagi melihat hukum tetapi bukan berarti meremehkan hukum,” lanjutnya.
Wali Kota juga mengatakan bahwa hukum dapat menyelesaikan sesuatu dengan lebih baik dan lebih bijak melalui rumah Restorative Justice House.
“InsyaAllah kita berharap dalam waktu 10 hari ke depan, Insya Allah semua kecamatan sudah memiliki rumah Restorative Justice House dan semoga bisa berjalan sebagaimana harapan kita bersama,” ujarnya. ***
Editor/sumber: riki/PaluEkspres