Ini Kata MUI soal Beda Jumlah Hari Puasa Ramadan 2022

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: iStock)

Kailipost- Hari Raya Idul Fitri 1443 H kemungkinan akan jatuh di hari yang sama seperti yang ditetapkan Muhammadiyah, yakni pada 2 Mei 2022. Artinya, ada perbedaan jumlah hari puasa antara mereka yang mengikuti penetapan awal Ramadan Muhammadiyah dan pemerintah.

Hal itu disampaikan wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).

Anwar Abbas menegaskan perbedaan jumlah hari puasa tersebut tak bermasalah, dan perbedaan tersebut tak berdampak pada keabsahan ibadah puasa.

Ia juga menambahkan bahwa keduanya tetap sah karena memiliki dasar.

“Ya jelas sama-sama sah, karena masing-masing punya dasar hukum yang kuat, jadi tidak usah dipermasalahkan,” kata Anwar Abbas.

Perbedaan dan dasar hukum yang dimaksud Anwar Abbas adalah penentuan awal bulan Islam, termasuk Ramadan dan Syawal. Dia menjelaskan Muhamamdiyah menggunakan metode hisab untuk penentuan awal bulan Ramadan, sedangkan pemerintah menggunakan metode rukyat.

“Perbedaan akan selalu ada, seandainya kedua metode itu sama-sama digunakan, kecuali ada kesepakatan baru di antara kedua aliran tersebut, mazhab, pandangan tersebut, barangkali ada kesempatan dan kesamaan,” ujarnya.

“(Menanggapi) secara wajar-wajar saja, karena memang kedua metode itu ada dasarnya. Kita bisa menggunakan hisab dan bisa gunakan rukyat,” ucapnya.

Untuk Lebaran tahun ini, Buya Anwar Abbas mengimbau masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan begitu, tidak terjadi penularan, bahkan lonjakan, kasus virus Corona (COVID-19).

“MUI mengimbau kepada umat Islam, dan masyarakat luas, pada kesempatan lebaran tahun ini, tetap jaga protokol kesehatan karena negeri kita masih belum usai dalam hadapi pandemi. Kewaspadaan dari semua pihak, dan saling menjaga itu penting,” katanya.

“Sehingga, kita bisa silaturahmi membangun komunikasi dan kontak dengan orang terdekat kita dengan penuh kebanggaan dan keselamatan,” katanya.

Berita terkait