Editor/Sumber: Faqih Azzura/ Kompas.com
Jogja- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengakan akan mulai memberlakukan kebijakan lalu lintas satu jalur (one way) dan ganjil genap mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masuk kerja.
Firman juga mengatakan keputusan tersebut dibuat agar mencegah kemacetan mudik menjelang lebaran yang sangat padat. “Guna mencegah kemacetan, pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan,” kata Firman.
Penerapan one way akan diberlakukan selama mulai 28 April-6 Mei 2022. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.
Nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.