Kailipost- Tiga nama yang alan diusulkan untuk ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Namun belum diketahui siapa saja deretan nama dari calon Pj Ibu Kota itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
Ia juga menambahkan, nama-nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat yakni sebulan sebelum pelantikan Pj dilakukan.
“kandidat Pj Gubernur DKI satu bulan sebelumnya, September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” kata Tito.