3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan Diserahkan ke Jokowi September

  • Whatsapp
Mendagri Tito Karnavian akan menyerahkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan ke Presiden Jokowi sebulan jelang masa jabatannya habis pada 16 Oktober 2022. Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie

Tito sama sekali belum membocorkan nama-nama tersebut. Ia kemudian hanya membeberkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies yang harus berasal dari PNS eselon I. Pasalnya, aturan yang mengatur mensyaratkan tokoh yang dapat menjadi penjabat gubernur harus sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.

Tito juga mengaku telah menerima berbagai masukan sosok untuk dijadikan Pj Gubernur DKI Jakarta. Adapun baru-baru ini nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sempat mencuat akan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI setelah didukung sejumlah anggota DPRD Jakarta.

“Apakah yang bersangkutan [calon penjabat gubernur] ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” ujar Tito.

Tito baru-baru ini juga resmi melantik lima orang pilihan Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat. Mereka berlima dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.

Berita terkait