Kailipost- Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait kasus ekspor ilegal minyak goreng ke Timor Leste.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan eksportir mengelabui petugas dengan tak mencantumkan minyak goreng pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Olehnya itu, Veri Anggrijono menegaskan pihaknya bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan akan menindak tegas tindakan tersebut.
“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Veri melalui keterangan resmi, Jumat (13/5/2022).