PALU,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Penyerahan LHP dari BPK atas LKPD oleh Pemkot Palu ini, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Slamet Riyadi kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE bersama Plt Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Selasa (24/5/2022).
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Wali Kota Palu, Hadianto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Sulteng khususnya tim yang melakukan pemeriksaan atas performa kinerja pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Palu.