Tentu, katanya Wali Kota melalui catatan-catatan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan, membuatnya lebih paham bahwa banyak hal kedepan yang harus diteliti, diperbaiki dan dibenahi.
“Paling tidak dengan Opini WTP ini, kita berusaha memperbaiki performa pengelolaan keuangan Kota Palu lebih baik dengan menerapkan aturan-aturan yang memang menjadi landasan kita dalam hal melakukan realisasi anggaran dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya,” ungkapnya.
Wali Kota berharap, kedepan temuan-temuan yang sifatnya materi bisa dikurangi dan serapan anggaran dari Pemerintah Kota Palu betul-betul maksimal.
Wali Kota juga menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak BPK Provinsi Sulawesi Tengah, apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai selama pemeriksaan. ***
Editor: Riki