Jakarta,- Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027.
Perpanjangan kerja sama langsung dilakukan tiga tahun, yang mana sebelumnya hanya dilakukan selama satu tahun.
“Perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktek sebelumnya, dimana perpanjangan hanya dilakukan untuk periode satu tahun dan merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Ramdan menjelaskan ada dua kesepakatan yang dicapai, salah satunya adalah Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA). Lewat kesepakatan ini kedua negara dapat melakukan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp 100 triliun.