Palu,– Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menegaskan pentingnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam memberikan rasa keadilan kepada para pengadu.
Dalam pernyataannya, Longki menggarisbawahi bahwa para pengadu mencari keadilan melalui DKPP.
“Para pengadu merupakan pencari keadilan melalui wadah DKPP,” katanya dihubungi dari Palu, Senin (4/11/2024).
Hal itu disampaikan Longki saat diminta tanggapannya terkait sidang etik DKPP RI dengan teradu VI Anggota KPU Sulawesi Tengah (Sulteng), Christian Adiputra Oruwo.
Dia menjelaskan, DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu. Kata dia, kewajiban DKPP menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi.
Lanjut dia, menegakkan kaidah atau norma etika yang berlaku bagi Penyelenggara Pemilu. DKPP wajib bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas pribadi dan menyampaikan putusan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Semoga keputusan DKPP nantinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan akan mengedepankan rasa keadilan dan dapat menyadarkan semua pihak,” harap mantan Gubernur Sulteng dua periode itu.