Palu,– Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tengah kembali mengamankan 7 orang yang diduga anggota geng motor saat melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari mereka, yakni satu buah samurai warna merah dan satu buah parang atau golok sisir (gosir) yang rencananya akan digunakan dalam aksi tawuran pada Minggu (3/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Seperti diketahui, petugas melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu mendapati tujuh remaja anggota geng motor sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua senjata tajam berupa sebuah samurai berwarna merah dan satu golok sisir (gosir), yang diyakini akan digunakan dalam aksi tawuran.
Penemuan ini menandai keberhasilan dari Unit Patroli Perintis Direktorat Samapta Polda Sulteng dalam mencegah potensi bentrokan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, Senin (4/11/2024) menegaskan, langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Kota Palu dan sekitarnya.