Indonesia & Singapura Resmi Perpanjang Perjanjian Bye Dolar AS

  • Whatsapp
Gedung Bank Indonesia (BI). (Foto: IST/Beritasatu.com)

Kedua adalah Bilateral Repo Agreement (BRA), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas senilai 3 miliar dolar AS (atau mata uang Yen/Euro dengan nilai setara), dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral.

“Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara,” ujarnya. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait