Palu,- Pimpinan dan Anggota Pansus-I DPRD Kabupaten Poso melakukan Kunjungan kerjanya ke Kantor DPRD Provinsi Sulteng. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (24/05/2022) dan membahas beberapa aturan kedewanan yang terjadi di DPRD Poso.
Rombongan DPRD Kabupaten Poso diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng Hasan Patongai,SH dan juga Anggota DPRD Provinsi Sulteng dapil Kabupaten Poso yakni Yus Mangun,SE, Sonny Tandra,ST, H.Zainal Abidin Ishak,ST, Muhaimin Hadi Yunus, Yahdi Basma,SH dari dapil Kota Palu, dan didampingi oleh Kepala Bagian Perundang-undangan bersama Tim Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng.
Pimpinan/Ketua DPRD Kabupaten Poso Ibu Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya adalah untuk mengkonsultasikan dan sekaligus meminta solusi terkait Perubahan Peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2018, yang mengakibatkan ada beberapa kegiatan-kegiatan kedewanan DPRD Kabupaten Poso menjadi polemik yang tidak menuai titik terang.