Sejumlah Pansus Dibentuk dan Dibubarkan Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Koordinasi, Komunikasi dan Reses Masa Persidangan Ke II Tahun Ke Tiga

  • Whatsapp

Palu,- Sejumlah keputusan penting diambil DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya Keputusan Pembubaran dan Pembentukan Pansus di DPRD Sulteng. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam dan Luar Daerah Serta reses masa persidangan ke II Tahun Ketiga yang dilaksanakan di ruang sidang utama, Selasa (24/5/2022)

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun virtual, Ketua DPRD Mengungkapkan bahwa Hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam dan Luar Daerah serta Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana yang telah diserahkan, akan dituangkan dalam Keputusan Dewan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pihak Eksekutif. Olehnya untuk pembuatan Rancangan Keputusan Dewan tersebut perlu dibentuk Panitia Khusus. yang beranggotakan unsur Fraksi yakni dari:

  1. Fraksi Nasdem saudara Ibrahim A. Hafid, Imam Kurniawan Lahay, dan Hasan Patongai, SH 2. Dari Fraksi Golkar saudara Drs. Ridwan Yalidjama, H. Nasser Djibran, SH., MH dan Drs. dan Enos Pasaua, MM
  2. Dari Fraksi Gerindra saudara Abdul Karim Al Jufri dan Faizal Alatas, SH
  3. Dari Fraksi PDI-P saudara Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., dan Ir. Elisa Bunga Allo, MM
  4. Dari Fraksi Demokrat saudara Dra. Marlelah, 6. Dari Fraksi PKB saudara Kaharuddin, S.IP
  5. Dari Fraksi PKS saudara Dra. Fatimah H. Moh. Amin Lasawedi, M.Si
  6. Dari Fraksi Amanat Rakyat saudari Hj. Sitti Halima Ladoali, SE

Selanjutnya dalam Rapat Paripurna tersebut juga diagendakan pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Laporan Kerja Pansus sekaligus Pembubaran dan pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Yang mana terdiri dari 1. Pansus Pengelolaan barang milik daerah dan akan diubah menjadi Pansus Inventarisasi aset

  1. pansus Pengawasan Covid-19 yang dibentuk sejak tanggal 10 Februari 2021 dibubarkan
  2. pembentukan Pansus tentang pengawasan pasca bencana. Menanggapi aspirasi masyarakat yang banyak mengeluhkan fasilitas rekonstruksi bencana dan kondisi hunian sementara (HUNTARA) dan Hunian tetap (HUNTAP) yang masih terbengkalai.
    Berdasarkan permasalahan tersebut, sejak dibubarkannya Pansus Pengawasan Pemulihan Pasca Bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada 25 Januari 2021, maka pimpinan mengusulkan untuk membentuk kembali pansus Pengawasan dan Pemulihan Pasca Bencana.
  3. Pembentukan pansus tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK. panitia khusus untuk melaksanakan tugasnya.

Sumber : Humpro SET DPRD Sulteng

Berita terkait