Palu,- Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng mengundang beberapa OPD terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Penyerangan Seekor Buaya Terhadap Salah Satu Warga Kabupaten Donggala, serta penyerangan sebelumnya dan juga tindak lanjut yang akan dilakukan kedepan untuk mengurangi konflik dengan Manusia.
Beberapa OPD yang hadir diantaranya Polda Sulteng yang diwakili Oleh Polairud Kota Palu, Korem 132/Tadulako, Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL). Sementara Komisi-IV DPRD Sulteng dihadiri Ketua Dr.Ir.Alimudin Pa’ada,MS, dan Dua Anggota Komisi-IV yakni Erwin Burase,S.Kom, dan Fairus Husen Maskati, Senin (09/05/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Polda Sulteng melalui Polairud Kota Palu menyampaikan, Pihak Kepolisian Khususnya Polairud Sudah Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat agar selalu berhati-hati ketika beraktivitas di Area Pantai atau Laut. Selain itu juga menyarankan agar dibentuk suatu Tim Satgas guna meminimalisir Korban serangan dari Buaya-buaya tersebut.