Editor/Sumber:Faqih Azzura/Kumparan.com
Jogja- Bagi warga DKI Jakarta yang hendak melaksanakan ibadah haji dan mendaftar secara reguler harus semakin bersabar. Pasalnya berdasarkan situs Kemenag, kini warga DKI Jakarta yang ingin berangkat haji diestimasikan perlu menunggu 55 tahun menuju keberangkatan.
Pelaksanaan ibadah haji memang menjadi topik hangat setiap tahunnya. Ditambah dengan pelaksanaan haji yang sempat tertunda tahun 2020 dan 2021, maka terjadi peningkatan jumlah calon peserta haji di tahun 2022 ini. Antrean jemaah yang ingin berhaji pun ternyata makin panjang. Umat Muslim di Indonesia harus menunggu berpuluh-puluh tahun bila ingin ke Tanah Suci.
Dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu (8/6), kini untuk umat muslim asal DKI Jakarta saja perlu menunggu setidaknya 55 tahun apabila daftar sekarang. Sejumlah daerah lainnya bahkan harus menunggu jauh lebih lama. Sebut saja calon peserta haji dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diperkirakan menunggu 74 tahun atau Kalimantan Selatan yang menunggu 77 tahun.
Bila dimisalkan, saat mendaftar haji di usia 20 tahun dari NTB, maka ia akan berangkat saat usia 94 tahun.