Palu,- Massa Aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Advokasi Sawit menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Aspirasi Massa diterima dan didengarkan secara langsung Anggota DPRD Sulteng Muhaimin Yunus.
Adapun yang menjadi aspirasi masa aksi unjukrasa adalah menuntut penegakan keadilan dan penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Petani dengan PT.ANA.
Menurut Massa Aksi, Unjuk Rasa hari ini merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat Morowali Utara, tentang hak tanah milik Petani terutama yang lahan-lahannya di kuasai oleh PT. ANA sejak tahun 2007. Mereka meminta kepada DPRD Morowali agar lebih memperhatikan masyarakat yang ada di morowali utara. Selain itu, menurut masa aksi, sekarang PT. ANA yang sudah beroperasi kurang lebih 15 tahun belum memiliki HGU.
Massa aksi juga berharap, agar DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menekan DPRD Morowali Utara dan Pemerintah daerah Morowali utara agara betul- betul menyelesaikan konflik Agraria yang ada di Morowali Utara, karena ada masyarakat yang saat ini ditangkap dan di vonis hukuman karena laporan dari PT. ANA, sdangkan PT. ANA belum Mempunyai hak atas lahan itu.
Sementara Perwakilan Persatuan Petani Petasia Timur meminta kepada Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah agar mengawal penyelesaian konflik Agraria antara petani dan PT. ANA secara berkeadilan, karena praktek ilegal yang dilakukan oleh PT. ANA atas hak asal tanah petani.