Namun, hingga enam bulan terakhir ini, pihaknya telah berhasil mengungkap 4 LKN. Hal itu karena BNN Kota Palu tetap menerima dan menyelasaikan kasus jika ada masyarakat yang datang melapor terkait penyalahgunaan Narkorba.
Meskipun anggaran untuk penanganan Narkoba BNN Kota Palu urai Baharudin, hanya untuk satu LKN saja.
Olehnya, ia berharapa agar pemerintah bisa menyikapi anggaran penanganan Narkoba yang ada di BNN Kota Palu.
“Alhamdulilah payung hukum Perda narkoba di Kota Palu dalam waktu dekat akan terealisasikan,” katanya.