Palu,- Pagi ini, Rabu (13/07/2022) Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik menyampaikan beberapa arahan ke para Bupati dan Wali Kota di kantor Bappeda Sulteng.
Pertama; Bupati dan wali kota diminta memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dengan bunga 3% sebagai daya ungkit perekonomian masyarakatnya. Karena KUR telah diperjuangkan Gubernur Cudy, di depan Presiden Jokowi di hadapan seluruh gubernur di Bali April 2022 lalu. Hasilnya, Presiden akhirnya memperpanjang jangka waktu KUR hingga Desember mendatang.
Evaluasi gubernur, kepada para kepala daerah di Sulteng untuk meningkatkan peran dan pendampingan fasilitas KUR warga sesuai dengan surat gubernur yang telah dilayangkan tertanggal 2 Juni 2022.
Kedua; Gubernur di rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota menyampaikan secara terang benderang ide percepatan penyelesaian pasca bencana khususnya masih adanya eks penyintas belum mendapatkan hak hunian tetap, dengan berencana mengajak stakeholder para pengembang untuk kolaborasi. Skema dan model kerjasamanya kiranya dapat dieksplor.
Ketiga; percepatan penanganan kemiskinan mesti diintervensi dengan seluruh model strategi yang cepat, tepat dan tuntas. Salah satunya dengan pembentukan Dewan CSR (corporate social responsibility). Ini dapat dikembangkan dengan kolaborasi Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Keempat; Pemanfaatan lahan di seluruh wilayah. Isu krisis pangan dunia, dan Ibukota negara baru adalah momentum Sulteng untuk memanfaatkan lahan menjadi komoditi pangan, yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gubernur menyebut, “walau besok kiamat, hari ini kita harus menanam”.
Kelima; sesuai data Bappenas 2021, di Sulteng masih ada 309 desa miskin ekstrem yang mesti diintervensi dengan pola keroyokan Provinsi dan Kabupaten. Gubernur berencana memberikan jaminan sosial melalui BPJS senilai Rp20 juta per desa, dengan nilai jaminan sosial kematian Rp42 juta/jiwa. Dengan nilai tersebut warga yang mengalami kedukaan tidak bertambah jatuh miskin, namun dapat memanfaatkan dana jaminan sosial untuk modal usaha.
Keenam; gubernur menagih komitmen para investor di Sulteng untuk membangun kantor cabang dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) di wilayah Sulteng. Bahkan, gubernur mewanti-wanti untuk tidak kooperatif bagi perusahaan yang tidak memiliki kepedulian akan pembangunan di Sulteng.
Keenam Poin arahan Gubernur tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi dengan para Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Tengah, mengingat sejauh ini dinilai Gubernur hal ini masih dominan seremonial dalam pelaksanaan keenam arahan tersebut. ***