Jakarta – Pihak kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan sudah ada orang yang menyebut sebagai pelaku dugaan pembunuhan Brigadir J. Kuasa hukum menyebut pihak yang mengaku pelaku merupakan calon tersangka dalam kasus ini.
“Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku,” ujar pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Dari kata pelaku tersebut ia mengaku, dikembangkan kepada yang lain. Hanya saja dia belum mau mengungkap siapa sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.
“Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasih inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya,” tuturnya.
Diketahui, keluarga Brigadir Yoshua diperiksa oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri. Ada delapan penyidik yang diturunkan untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J.
“Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa,” kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022). ***
Editor/sumber: Rizky/detik.com