PALU– Salah seorang pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melakukan tindakan arogan. Aksi yang melecehkan tugas jurnalis tersebut, ditunjukan kepada empat orang wartawan senior Kota Palu saat akan melakukan Live Streaming HUT Addhyaksi-62 di kantor Kejati Sulteng, Jumat (22/7/2022).
Ialah Fitrah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, mengusir empat wartawan saat melakukan peliputan.
Kronologi kejadiannya bermula saat sejumlah tim wartawan live streaming yang tergabung di beberapa media di Kota Palu hendak melakukan peliputan dan live streaming pada kegiatan HBA-62 di Kejati Sulteng atas permintaan pihak penerangan umum (penum) Kejati Sulteng.
Mohamad Ikbal selaku ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng yang melakukan peliputan sekitar pukul 06.00 Wita, sedang mengatur peralatan live streaming di lapangan Kejati Sulteng.
Saat membenahi kabel kamera, Ballo sapaan akrabnya, ditegur dengan nada suara yang tinggi oleh Aspidum Kejati Sulteng.
Sementara, seluruh komponen peralatan Live Streaming sudah siap untuk on-air. Hanya sedikit pembenahan kabel- kabel yang ada di jalan masuk ke lapangan upacara.
“Kabelnya masih sementara dirapikan dan dipasangi lakban. Sabar pak,” ungkap Ballo.
Namun, pejabat Kejati Sulteng itu semakin naik pitam. Bukan hanya itu, dia mengusir tim Live Streaming.
“Kalian pulang saja ! Buat apa kalian di sini. Tidak becus,” semprotnya.
Menanggapi sikap arogan tersebut, salah seorang tim Live Streaming Sharfin mengatakan bahwa mereka bukanlah anak buah Kejati yang bisa seenak perutnya untuk dibentak dan dimarahi.
“Kami ketempat ini untuk membantu Penkum. Kami ini wartawan pak ! Ikbal yang bapak marahi itu, wartawan CNN, itu Dani dari Rtv, kemudian Abde Mari dari tvOne dan saya dari NET,” pungkasnya.
Akan tetapi penjelasan tersebut hanya dianggap angin lalu. Aspidum malah ngotot dan dengan nada kasar mengusir para wartawan senior Kota Palu tersebut.
Karena sikap kasar dan lontaran kalimat pengusiran, akhirnya Abde Mari selaku koordinator liputan, meminta tim untuk meninggalkan lokasi peliputan.
Menyadari bahwa yang diusirnya merupakan wartawan dari tv nasional, Fitrah berusaha menemui tim untuk meminta maaf.
“Maafkan saya, saya lelah dan stress karena ada masalah di rumah,” jelasnya.
Namun Ikbal dan kawan-kawan sudah keburu meninggalkan lokasi.
Koordinator tim liputan Abdee Mari membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, mereka terpaksa harus mengemas kembali peralatan yang telah siap untuk on-air.
“ini membuat kita harus mundur dengan sikap yang sangat tidak pantas dilakukan oleh oknum seorang pejabat Kejati, yang begitu kasar terhadap tim saya,”ujar Abdy.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulteng Reza Hidayat SH.MH melalui pesan WhatsApp mengaku saat kejadian tidak berada di tempat.
“Saya tidak berada di tempat saat kejadian. Nanti sy kumpulkan informasi dulu baru bisa konfirmasi,” tulis Reza.***
Editor: Firmansyah Lawawi