BK dan Banggar DPRD Sulteng Konsultasikan Tatib dan KUA PPAS di Kemendagri

  • Whatsapp
Ft; Humas DPRD Sulteng
banner 728x90

Jakarta,- Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Rombongan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulteng Diterima di dua tempat, khusus untuk Ketua dan anggota BK diterima oleh Kasub Direktorat Wilayah IV Dr Saydiman Marto,.S.STP,.M.Si di ruang kerjanya.

BK yang dipimpin langsung H Nasser Djibran, SH, MH didampingi sejumlah anggora BK masing masing, Aminullah BK,.Ismail Junus SE, Dra Sri Indraningsih Lalusu MBA, Ir Elisa Bunga Allo, Suryanto SH, MH serta didampingi Sekwan Siti Rachmi A Singi, S.Sos, M.Si dan tenaga ahli Bagian Perundang Undangan. Kedatangan BK tak lain konsultasi soal Tata Tertib dan tugas tugas BK.

Sementara itu dalam konsultasi Badan Anggaran ( Banggar) dengan pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah ( Keuda), Rombongan Banggar yang terdiri dari Yus Mangun SE, Dr Alimuddin Paada, MS, Ronald Gulla ST, Sony Tandra ST, Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag, MH, M Faizal Lahadja SE, Aminullah BK, HM Nur Dg Rahmatu, Rahmawati M Nur, S.Ag, Dra Sri Indraningsih Lalusu, yang didampingi Sekretaris Dewan Siti Rachmi S.Sos, M.Si bersama 2 pimpinan DPRD Sulteng yakni Waket I HM Arus Abdul Karim dan Waket III H Muharram Nurdin.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Gedung F Lantai III Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Jakarta pusat, rombongan diterima oleh analis Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs Jhon Rooy Salamony yang secara umum menanyakan berbagai persoalan terkait penyusunan anggaran untuk Anggaran Tahun 2023 beserta persoalan teknis di dalamnya, terutama untuk pokok pokok pikiran yang seringkali tidak bersesuaian dengan kondisi di lapangan.

Ada banyak hal yang mengemuka yang disampaikan wakil rakyat ini, termasuk penganggaran untuk tenaga honorer yang sudah punya regulasi baru dan rekrutmennya juga sudah dibatasi dengan akan adanya rekrutmen Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Khusus masalah nasib Honorer ini, Drs Jhon menyampaikan mempersilahkan masing-masing OPD untuk menganggarkannya, dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada. 

Pertemuan di Kemendagri dilaksanakan secara marathon sejak pukul 8.30 WIB karena ruang pertemuan masih dalam lingkup Kantor Kemendagri. 

Menurut Sekwan Siti Rachmi, konsultasi tersebut sangat penting karena untuk kepentingan kelancaran tugas tugas kedewanan. *** ID

Berita terkait