Palu,- Ditengah Memimpin Rapat Pertemuan Komisi I DPRD Sulteng Bersama Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang juga dihadiri Wakil Bupati Touna, Arus Abdul Karim menemui massa aksi dari LS-ADI yang berorasi di Depan Gedung Dewan, Selasa (06/09/2022).
Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim mendengarkan langsung tuntutan Massa terkait naiknya harga Bahan Bakar Minya (BBM).
Korlap LS-ADI Sulteng Asriadi R.Sunuh menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan yang diberikan kepada Masyarakat terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nominalnya sekitar Rp.600.000,- yang diterima selama tiga bulan, LS-ADI sulteng menilai itu bukanlah suatu solusi yang tepat bagi masyarakat, karena tidaklah sebanding dengan kebutuhan pokok masyarakat itu sendiri. Sehingga dari itu LS-ADI Sulteng meminta kepada DPRD Provinsi Sulteng untuk segera mengambil tindakan dan memberikan solusi yang tepat serta menolak naiknya harga BBM.
Olehnya LS-ADI Sulteng menolak secara tegas kebijakan pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, terkait menaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30%, tentu dengan hal itu akan memicu naiknya harga bahan pokok lainnya, dan secara otomatis perekonomian masyarakat akan semakin tercekik.
Usai mendengarkan Aspirasi Massa, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan apresiasi kepada pengurus besar LS-ADI Sulteng atas kepedulian dan kepekaannya terhadap nasib perekonomian masyarakat sulteng akibat naiknya harga BBM.
Terkait naiknya harga BBM bersubsidi tersebut itu sudah masuk kedalam agenda pembahasan dewan, dan atas nama pribadi dan atas nama lembaga DPRD Provinsi Sulteng sangat merespon dengan positif atas apa yang telah LS-ADI Sulteng resahkan, terkait naiknya harga BBM.
Tentu Kami di DPRD Provinsi tidak bisa secara langsung mengambil tindakan secara sepihak yang mengatasnamakan lembaga menolak naiknya harga BBM Tentunya hal itu harus membutuhkan data, dan kesepakatan bersama yang tentunya dari hasil keputusan secara kelembagaan dan dari hasil kajian secara bersama dengan pemerintah daerah. Sehingga dari hasil itu baru bisa mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang mengatasnamakan lembaga DPRD Provinsi Sulteng, yang nantinya kebijakan dan keputusan itu benar-benar suatu solusi yang tepat bagi kita semua khususnya kepada masyarakat Sulteng, sebut Waket I DPRD Sulteng.
Melalui Korlap, Massa Aksi dari Lingkar Studi dan Demokrasi Sulteng (LS-ADI) Sulteng menyampaikan terimakasih kepada Anggota DPRD Arus Abdul Karim yang bersedia datang bertemu mereka. Selain itu mengingatkan serta menagih janji yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng bahwa akan secepatnya memberikan solusi dan kebijakan terkait persoalan kenaikan BBM. * ID