Pimpin Audiensi Pemekaran Togean, Sri Indah Lalusu: Jika Berkas Lengkap, DPRD Siapkan Rekomendasi

  • Whatsapp
Ft: Idham

Palu,- Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Anggota DPRD dari Dapil V melakukan Rapat audiensi bersama Ketua dan Anggota DPRD Tojo Una-Una (Touna) serta Pihak Pemkab Tojo Una-Una yang diwakili Wakil Bupati Touna.

Audiensi ini merupakan kunjungan kerja DPRD Touna dan Pemkab Touna terkait pembahasan Pemekaran Kabupaten Kabupaten Togean yang dipimpin ketua Komisi I Sri Indah Lalusu, Selasa (6/9/2022).

Memimpin Rapat, Srikandi DPRD Sulteng itu menyebut terkait usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Togean pada dasarnya DPRD Sulteng akan memberikan Rekomendasi apabila semua Persyaratan administrasi terpenuhi, terutama syarat Kajian Akademik.

Jika syarat dapat terpenuhi, dalam waktu yang tidak terlalu lama DPRD Sulawesi Tengah akan menetapkan jadwal rapat Paripurna pemberian rekomendasi DOB Kepulauan Togean.

“Komisi I meminta seluruh dokumen pendukung pemekaran dilengkapi. Jika sudah lengkap, serahkan ke komisi I, nanti kami akan agendakan paripurna rekomendasinya,” tutur Sri Lalusu.

Senada, Yus Mangun anggota DPRD Dapil V yang juga ketua Komisi II menyebut, pada prinsipnya apa bila semua syarat terpenuhi, Besok harus dikeluarkan rekomendasi oleh DPRD. Syarat Pemekaran itu paling penting Pertama, Syarat Administrasi dan kedua Syarat Politisi.

Khusus kepada Ketua DPRD Touna, sekaitan dengan naskah akademik, itu paling urgen penilaiannya. Salah penyusunan akademik itu walaupun DPRD Sulteng sudah mengeluarkan rekomendasi, kita akan kesulitan di Pusat.

Dirinya juga memuji Audiensi kali ini, karena dinilainya merupakan pertemuan paling sopan dan paling teduh sepanjang pembahasan pemekaran wilayah, tutupnya.

Anggota DPRD lainnya Zainal Abidin Ishak menyebut, Jika DPRD Sulawesi Tengah sudah melayangkan empat rekomendasi ke Pusat yakni rekomendasi DOB Sulawesi Timur, DOB Kabupaten Moutong, DOB Kabupaten Tomini Raya dan DOB Kabupaten Tampo Lore.

Sementara itu Wakil Bupati Touna Ilham Lawindu menyebut, mulai dari tahun 2017, 2018, 2019, 2021 dan tahun ini kami datang terkait hal ini. Kami juga telah menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Apa yang dingin kan DPRD sudah Kami siapkan. Kami sudah menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan peraturan undang undang, termasuk undang undang yang baru,” Sebutnya.

Terkait usulan Kabupaten Konservasi, jika nantinya berkembang menjadi kabupaten Konservasi, itu tinggal Pusat yang menilai.

Pemerintah Tojo Una-Una juga menyiapkan dua mata anggaran untuk Kepulauan Togean, yakni anggaran persiapan pemekaran dan anggaran pemekarannya.

Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan Syarat administrasi kepada ketua Komisi I Sri Indah Lalusu untuk dipelajari sebagai Syarat Keluarnya Rekomendasi dari DPRD Sulteng. ***

Reporter: Idham

Berita terkait