Bali,- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham R.I) Yasonna H. Laoly menyerahkan langsung 2 penghargaan Kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng yaitu Peringkat Pertama atas Penilaian IKPA di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2022, serta Piagam Penghargaan atas Inovasi melalui Program Si OKI (Operator Kekayaan Intelektual).
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum bidang Kekayaan Intelektual, Selasa (31/10/2022) bertempat di The Anvaya Beach Resort, Bali.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa pemberian Penghargaan tersebut merupakan suatu Motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng agar lebih memantapkan pelayanan pada semua lini.
“Pemberian 2 penghargaan ini, tentunya sebagai Motivasi bagi Kami Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk lebih meningkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta pelayanan publik di seluruh divisi dan bidang, “ Jelasnya.
Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47% dari Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta POP HC.
Tahun 2023 dicanangkan sebagai tahun “Merek”, maka dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). ***
Sumber: Humas Kemenkumham Sulteng