PALU – Masih ingat penilaian Kabareskrim Mabes Polri dan PT Pertamina bahwa Provinsi Sulawesi Tengah termasuk daerah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) terlontar ketika Gubernur Rusdy Mastura rapat dengan pimpinan daerah? Pada 9 September 2022 lalu.
Penyulut inflasi adalah kenaikan dan kelangkaan BBM. Daya beli berkurang dan sulitnya mengakses memperoleh BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU. Itu kata BPS. Inflasi tertinggi di Kota Luwuk Kabupaten Banggai 7 % dan urutan kedua inflasi adalah Kota Palu.
Pasca rapat itu, jajaran kepolisian daerah Sulteng dan resort Palu serentak mengatur antrian mengular truk angkutan material galian C, mobil supliyer, angkutan umum, mobil pribadi sepanjang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Palu.
Perlahan antrian mulai tak nampak. Hanya sejumlah SPBU, itu pun tentatif. Kini, memasuki awal Nopember, antrian mengular kendaraan umum jenis Solar mulai nampak di Jalan Maluku (SPBU Maluku), Jalan Diponegoro (SPBU Diponegoro), Jalan Martadinata (SPBU Jalan S Parman atas). Mengapa terjadi lagi? Apakah karena polisi tak mengawasi lagi? Mengapa mesti dijaga polisi? Benarkah pasokan Solar subsidi banyak disalahgunakan penimbun? Pemilik tambang galian C? Kapal Tongkang dan Take Bod (TB)? Apakah polisi tak mendeteksi jaringan ini? Atau di lapangan banyak pula oknum polisi, oknum TNI dan lainnya bermain?