PALU,– Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi membuka Diklat Pemeriksaan Pendapatan Daerah bagi para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Instrktorat Daerah Kota Palu pada Senin, (07/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM yang berlangsung di Balai Diklat PKN Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu sangat serius dan merespon para OPD dalam upaya melakukan berbagai percepatan yang berhubungan dengan peningkatan kinerja.
Menurutnya APIP merupakan salah satu bagian terpenting dalam membantu Pemerintah untuk melakukan identifikasi bukan hanya di akhir, namun dari awal.
“Materi yang akan diterima hari ini berkenaan dengan pemeriksaan pendapatan. Tentunya Pemerintah Kota Palu berharap dari hal ini nantinya akan semakin menguatkan SDM-nya dalam hal mengidentifikasi potensi-potensi pendapatan. Apakah pendapatan di Kota Palu sudah berjalan sebagaimana mestinya atau belum,” katanya.
Ia berharap para APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Palu yang berjumlah sekitar 25 orang dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
Wali Kota meminta para APIP memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendalami semaksimal mungkin hal-hal yang belum dipahami.
“Agar kita mengidentifikasi terlebih dahulu masalah kita sehingga kita tidak berhadapan lagi dengan masalah,” ungkapnya.
Ia juga menginginkan kegiatan Balai Diklat PKN Gowa berkaitan dengan kinerja harus diikuti oleh Pemerintah Kota Palu tahun 2023 mendatang.
“Semua pegawai kita harus mengetahui dengan baik apa yang menjadi tanggung jawabnya. Tahun 2023 performa kinerja kita harus semakin baik. Oleh karena itu, tidak ada kata terlambat,” tekannya.
Tidak lupa, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas semua fasilitas yang diberikan oleh Balai Diklat PKN Gowa untuk pelaksanaan pelatihan tersebut. ***
Editor/Sumber: Rizky/SULTENGNEWS.COM