Wakil Gubernur Serahkan 500 Sertifikat Tanah Gratis

  • Whatsapp
banner 728x90

Menurut Presiden kalau pegang sertifikat harus mengetahui berapa meter persegi tanah yang dimiliki

Sertifikat lanjut Presiden adalah bukti hukum tanah yang dimiliki.

Beberapa kasus tanah lanjut presiden sudah bisa terselesaikan seperti yang terjadi di suku anak dalam karena Menteri, Wakil Menteri, kanwil turun ke lapangan, berbeda kalau hanya duduk di belakang meja.

“Tadi saya sudah ingatkan agar sertifikat disimpan baik-baik, difotokopi, dijaga jangan sampai hilang. Pada sertifikat sudah lengkap nama pemilik, luas tanah dan sebagainya,” jelas Presiden.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Presiden menyampaikan kadang masyarakat yang memegang sertifikat ingin menyekolahkan sertifikatnya. Untuk itu Presiden berpesan jika sertifikat dimaksud mau diagungkan di bank hendaknya mempertimbangkan baik-baik apakah bisa menyicil dan mengembalikan pinjaman karena kalau tidak sertifikat tersebut akan disita oleh bank.

Dan apabila telah mendapat pinjaman agar hati-hati jangan hanya untuk dibelikan kendaraan melainkan untuk modal untuk meningkatkan usahanya. ***

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Berita terkait