Jakarta,- Ferdy Sambo sempat menyesali perbuatannya yang menyebabkan Brigadir N Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Dia juga bahkan meminta maaf kepada keluarga Yosua, Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, seperti bertolak belakang, kini Ferdy Sambo justru meminta Majelis Hakim membebaskannya.
Penyesalan Ferdy Sambo itu sempat dikatakan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Kala itu, Sambo mengaku emosinya menutupi logika sehingga menyebabkan Yosua terbunuh.
“151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob, saya merasa bersalah ya. Karena emosi menutup logika saya. Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan ini,” kata Sambo di PN Jaksel, Selasa (10/1/2023).
Sambo pun meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua. Dia juga meminta maaf kepada terdakwa lain yang sudah dilibatkan langsung dalam penembakan Yosua.
“Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia. Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard karena perintah ‘Hajar’ kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah,” kata Sambo.