Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini telah resmi menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang. Tak hanya itu, KPU juga menetapkan enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu anggota DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota.
Berikut profil singkat enam partai politik lokal Aceh yang lolos mengikuti Pemilu 2024:
1. Partai Aceh (PA)
Partai Aceh (PA) mulanya bernama Partai Gerakan Aceh Merdeka dan sempat berganti nama Gerakan Aceh Mandiri. Dikutip dari laman resmi partai.
2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
Melansir situs resmi KPU PAS Aceh merupakan partai lokal Aceh kedua yang memperoleh SK dari Kanwil Kemenkumham pada 6 Januari 2022.
kalangan ulama, antara lain Tu Bulqani sebagai ketua umum, Zikri sebagai sekretaris jenderal, dan Hamdan Budiman sebagai wakil sekretaris jenderal.
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
Partai Gabthat berdiri pada 2007. Sebelum berbentuk partai, Gabthat merupakan yayasan pendidikan. Partai ini dimotori oleh Teuku Syahril sebagai ketua umum dan Safwadi sebagai sekretaris jenderal.
4. Partai Darul Aceh (PDA)
Partai Darul Aceh atau PDA dulunya bernama Partai Daerah Aceh. Ini merupakan kelanjutan dari Partai Daulat Aceh yang berdiri pada 2007 silam. PDA kini berada di bawah naungan Muhibbussabri A Wahab sebagai ketua umum. Sementara Syahminan Zakaria didapuk sebagai sekretaris jenderal.
5. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
PNA didirikan oleh Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf, pada 24 April 2012. Irwandi kini menjabat sebagai ketua umum. Sebelum 2017, partai yang dulunya bernama Partai Nasional Aceh ini sudah dua kali mengikuti Pemilu, yaitu pada 2014 dan 2019.
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Lahir dari organisasi gerakan sipil, Partai Sira mulanya bernama Sentral Informasi Referendum Aceh. Sebagai partai politik, SIRA dideklarasikan pada 10 Desember 2007. Saat ini partai tersebut diketuai oleh Muslim Syamsudin, dengan Muhammad Daud sebagai sekretaris jenderal. ***
Editor/Sumber: Rizky/Tempo.co