Palu,- Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido, menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman di tahun anggaran 2020 sampai dengan semester 1 2021, yang bertempat di Auditorium Lantai 3 ruang lobo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa (17/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Reny mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran BPK yang telah dan akan melaksanakan tugas serta pengabdiannya sehingga tujuan penciptaan tata pemerintahan baik dan bersih dapat terwujud.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi yang berkenaan dengan pemenuhan hajat orang banyak, merupakan tugas pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara yang harus terkelola secara efektif dan efisien.
“Dalam pelaksanaannya memerlukan keberfungsian auditor internal dan eksternal agar pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah dapat terus berada dalam koridor terciptanya good and clean governance,” katanya.
Menurutnya terdapat tiga pilar utama dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang perlu terus dijaga secara bersama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Untuk mencapai ketiga tujuan tersebut harus ada sebuah perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang terkelola secara sirkular.