Manado,- Keluarga dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sedang menantikan jalannya sidang vonis melalui saluran televisi hari ini. Pihak keluarga berharap Bharada E mendapatkan vonis yang adil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kediaman paman Bharada E, Royke Pudihang di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Rabu (15/2/2023), keluarga sudah menantikan jalannya persidangan sejak pukul 09.33 Wita. Keluarga juga sempat menggelar doa bersama.
Doa tersebut dipimpin langsung oleh pendoa bernama Martina Rauhe.Untuk diketahui, pendoa Martina Rauhe ini merupakan salah satu pendoa Bharada E.
“Kami memohon kepada pak hakim memberikan keadilan bagi Eliezer,” kata paman Bharada E, Royke Pudihang kepada detikcom, Rabu (15/2/2023).
Dia mengatakan pihaknya selalu memberikan penguatan dan memanjatkan doa agar Bharada E tetap kuat dan tegar.
“Kami keluarga tetap dukung dalam doa, kiranya dia tetap kuat dan tegar,” ucap dia.
Dia mengaku takut apabila hakim akan menjatuhkan vonis 12 tahun terhadap Bharada E. Oleh karena itu, dia berharap agar hakim bisa memberikan keputusan yang adil bagi Bharada E.
“Kami juga merasa takut, dengan vonis 12 tahun. Kiranya Eliezer diberikan keadilan untuk sidang hari ini,” katanya.
Royke melanjutkan, hingga saat ini pihaknya sudah tidak berkomunikasi langsung dengan Bharada E. Namun komunikasi dengan orang tua dari Bharada E tetap terjalin.
“Kami hanya berkomunikasi melalui media, dan kami selalu berdoa buat Bharada E. Tapi dengan orang tua selalu kami berkomunikasi,” pungkasnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com