Jakarta,- Anastasia Pretya Amanda (APA) (19) kini telah menjalani pemeriksaan mengenai laporannya terhadap Mario Dandy Satrio (20). Ini juga adalah pemeriksaan pertama Amanda setelah melaporkan Mario Dandy terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (27/3/2023). Amanda ditemani ibunya, Opy Dewi, serta tim pengacara.
Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Serahkan Bukti ke Polisi
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan pihaknya melampirkan bukti, termasuk BAP Mario Dandy dan AG, yang disampaikan kuasa hukumnya melalui media terkait tuduhan pembisik dalam perkara yang ada.
“Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram-nya. Juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita,” kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3).
Dia meminta penyidik bekerja secara profesional terkait laporan tersebut. Dia yakin narasi pembisik yang disematkan kepada kliennya bentuk kekeliruan pihak Mario Dandy.
“Kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka (pihak Mario Dandy) menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di-blow up,” jelasnya.