PALU,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi Pencipta lagu Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulawesi Tengah menetapkan Akbar SH sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPPRI Kota Palu.
Penetapan ini dilakukan di salah satu cafe di Jalan Tanjung Pesik Palu dan dihadiri oleh Ketua DPD PAPRI Sulteng Umaryadi Tangkilisan serta sejumlah pengurus, Minggu (9/4/2023).
Menurut Umaryadi Tangiikisan, penetapan Akbar SH sebagai ketua DPC PAPPRI Kota Palu setelah sebelumnya ditunjuk oleh DPD Sulteng.
“Saudara Akbar SH kami tetapkan sebagai ketua PAPPRI Kota Palu karena dia adalah salah satu pelaku industri musik yang masih aktif di Kota Palu,” kata Adi Tangkilisan, sapaan akrabnya.
Adi Tangkilisan meminta Akbar SH untuk segera menyusun pengurusnya dan menjalankan organisasi dengan baik.
“Kedepan tantangannya cukup besar karena industri musik makin berkembang seiring jaman. Banyak yang harus dilakukan kedepan agar profesi kita bisa menjadi penghidupan yang layak,” tegas Adi.
Akbar SH yang baru ditetapkan sebagai ketua DPC PAPPRI Kota Palu menyatakan rasa terima kasihnya kepada para musisi Kota Palu yang mempercayakan dirinya menjabat ketua.
Dia juga merasa bangga karena menjadi ketua PAPPRI Kota Palu yang pertama.
“Mari kita perkuat ekosistem musik di Kota Palu agar kita bisa saling berkoordinasi agar industri musik ini bisa maju,” kata Akbar.
Dia mengajak semua pelaku industri musik untuk bersatu agar kedepan para pelaku ekonomi musik bisa saling membangun.
Hingga saat ini, sudah dua DPC PAPPRI yang resmi terbentuk di bawah DPD PAPPRI Sulteng yaitu DPC Sigi dan Kota Palu. ***