PALU,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menerima pemberitahuan dari lima Partai Politik (Parpol) soal rencana pendaftaran atau pengajuan daftar Bakal Calon Legislatif 2024, pada Jumat (5/5/2023).
Kelima parpol itu diantaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Update hari ini ada lima parpol yang telah ajukan konfirmasi melalui surat resmi terkait pemberitahuan akan mengajukan pendaftaran di KPU Kota Palu,” kata Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid saat diwawancarai di salah satu media.
Dari catatan KPU Kota Palu PKB menjadwalkan pendaftaran para bacalegnya pada Jumat, 12 Mei 2023 Pukul 15.30 Wita.
Hal itu berdasarkan surat resmi yang disampaikan oleh jajaran pengurus Parpol kepada KPU Kota Palu.
Lalu ada PKS yang menjadwalkan pendaftaran para bacalegnya pada Senin 8 Mei 2023. Untuk Partai PAN mengajukan jadwal pada Jumat 12 Mei 2023, adapun PBB yaitu Sabtu, 13 Mei 2023.
Sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra mengajukan jadwal dihari terakhir yaitu tanggal 14 Mei 2023.
Seperti diinformasikan sebelumnya, pengajuan daftar bacaleg bagi parpol peserta Pemilu 2024 telah dibuka mulai Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Ketua KPU Kota Palu menjelaskan perkembangan saat ini sejumlah Partai Politik telah melakukan konsultasi dilayanan pencalonan di KPU Kota Palu.
“Mereka rata-rata masih konsultasi terkait syarat pendaftaran dari bakal calon ini, untuk itu kita masih terus membuka layanan konsultasi itu juga untuk membantu para bakal calon mengajukan pendaftaran,” ujarnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Tribunnews.com