PALU,– Wali kota Palu, Hadianto Rasyid melarang beberapa penyelenggara kegiatan yang menggunakan lapangan basket di Taman GOR Palu, dan bakal dikenakan denda karena menyisakan sampah.
Pemberian sanksi denda tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Palu pada Rabu 24 Mei 2023. Pasalnya, ia mendapati langsung sampah berserakan setelah kegiatan.
Walikota Palu juga langsung memerintahkan Satpol-PP dan dinas lingkungan hidup untuk segera menindaklanjuti temuan itu.
Sebab menurutnya jika hal ini terus terjadi, maka dia menegaskan tidak boleh lagi ada kegiatan olahraga basket di taman GOR selama kebersihan itu tidak terjaga.
Wali Kota Palu menilai bahwa pihak yang melaksanakan kegiatan di taman GOR mestinya harus paham bisa menjaga kebersihan lingkungannya tidak membiarkan sampah dibuang sembarangan.