Kapolda Metro soal Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen KPK: Tunggu Saja

  • Whatsapp
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Rumondang Naibaho/detikcom)

Jakarta,- Penyidik Polda Metro Jaya kini telah meningkatkan status kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ke tahap penyidikan.

Sebagaimana diketahui, dalam tahap penyidikan kali ini polisi akan menentukan tersangka. Apakah artinya polisi akan menetapkan tersangka di kasus ini?

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap adanya tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Irjen Karyoto.

“Artinya sebentar lagi ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka?” tanya wartawan.

“Ya tunggu saja,” jawab Karyoto.

Berita terkait