Sulteng,- Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Andi Rusdin menekankan pentingnya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat konferensi pers di Universitas Tadulako (Untad) baru-baru ini.
Rusdin mengatakan bahwa pembayaran SPI hanya berlaku untuk calon mahasiswa Prodi Kedokteran dan tidak meluas ke prodi lainnya.
Calon mahasiswa yang mendaftar melalui Seleksi Bersama Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBP) dan Seleksi Bersama Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) dibebaskan dari pembayaran SPI.
“Pembayaran SPI hanya berlaku bagi mahasiswa kedokteran yang mendaftar melalui Jalur Mandiri. Sedangkan untuk UKT, besarannya tergantung prodi, semua yang melakukan pendaftaran ulang harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh SK Rektor,” ujarnya
Namun, ia menjelaskan, jika ada penyesuaian UKT berdasarkan faktor ekonomi, dapat dilakukan pada semester 2.
“Dalam proses seleksi Mandiri juga akan ada kuota untuk tindakan afirmatif dengan kriteria tertentu, seperti siswa berprestasi dan anak. guru, dosen, dan tenaga kependidikan,” jelas Andi Rusdin.