Palu,- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu sampai saat ini belum menerima laporan terkait kasus Perdagangan Bayi berusia satu tahun asal Palu yang dijual Rp25 juta di Kepulauan Pangkalpinang.
Kepala Dinsos Kota Palu, Susik menjelaskan, dengan beredarnya pemberitaan di media sosial mengenai kasus Perdagangan Bayi asal Palu yang dijual Rp25 Juta Pangkalpinang pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.
“Sampai detik ini kami belum menerima laporan terkait kasus Perdagangan Bayi asal Kota Palu itu,” jelasanya kepada kailipost.com pada Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, kata Susik, pihaknya masih mencari tau terkait kasus tersebut. Jika nantinya sudah mendapatkan informasi Dinsos akan melakukan gerak cepat untuk melakukan pendampigan terhadap sang Bayi dan akan ditempatkan di Rumah Aman.